Korban pencurian pulsa, Hendri Kurniawan (36) pagi ini mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Hal ini dilakukan setelah dirinya dianiaya orang tidak dikenal yang menyuruhnya mencabut laporan pencurian pulsa di Polda Metro Jaya.
View the Original article
0 comments:
Post a Comment